KEDIRI | hariansumut.com- Polsek Kediri Kota, mengamankan seorang pelajar atas nama RR warga Desa Jambu Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri, karena memaketkan kiriman senjata api tanpa izin, Jumat (9/1).
Paket yang dikirim RR, berisikan satu pucuk senpi jenis pistol FN caliber 5,5 mm berikut amunisinya serta satu set peralatan mesin bubut dan bor. Penangkapan RR bermula, saat petugas Polsek Kediri Kota menerima informasi dari agen paket di jalan Adi Sucipto Kota Kediri, yang mengabarkan jika ada paket kiriman dari seseorang yang isinya mencurigakan.
Anggota Sat Reskrim segera mendatangi TKP dan mengamankan kiriman paket tersebut. Selanjutnya petugas bergerak menangkap RR untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan RR dilepas kembali, tetapi masih tetap dalam pengawasan pihak kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan, RR baru pertama kali merakit senjata api, dan langsung mendapat pesanan dari warga Bandung Jawa Barat,” ungkapnya. (berbagai sumber/sempurna)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar