Aktivis LSM KCBI saat melakukan investigasi. Foto: Sempurna |
Kabanjahe, Metropublika | Kepala Sekolah Dasar Negeri No. 040444 Kabanjahe Yetti Ariani Saragih Spd diduga selewengkan bantuan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) selama 10 tahun. Mencuatnya Indikasi korupsi terstruktur ini ketika sejumlah aktivis LSM dan Pers menelusuri metode pengelolaan anggaran yang megucur dari Kemendikbud RI, Sabtu (10/10).
Dugaan penyalah gunaan Dana BOS tersebut disinyalir berlangsung sejak Tahun Ajaran (TA) 2005-2006 hingga 2015-2016. Prediksi ini dikuatkan pengakuan Bendahara Dana BOS SD N 2 Kabanjahe P Br Sembiring Spdk kepada sejumlah kontrol sosial ketika disinggung beberapa item di RKA dan SPJ kurun waktu 10 tahun mengucurnya dana BOS.
“Data apa yang dapat saya berikan, semuanya ada di Kepala Sekolah Yetti Ariani Saragih. Hari Senin sajalah kalian kesini. Soalnya ibu tidak masuk hari ini, beliau ada pesta adat di Desa Pangambatan Kec Merek. Terlebih item pengembangan profesi yang kalian pertanyakan sangat sulit saya jawab,” ujar Bendahara seakan menyembunyikan sesuatu.
Sebelumnya, Bendahara memaparkan jumlah pelajar di sekolah yang dijuluki SD N 2 Kabanjahe sejak Tahun 2005 rata-rata mencapai 300 hingga 350 siswa pelajar setiap tahunnya. Anehnya, oknum yang mengaku memangku jabatan Bendahara BOS sejak 2005 itu menyatakan angka nominal yang sebelumnya diterima siswa sebesar Rp. 77.000 per triwulan.
Disinggung pasca peningkatan kucuran dana BOS Tahun Ajaran 2015, justru P Br Sembiring memberikan pernyataan lebih unik lagi. Dikatakan, sejak triwulan pertama hingga triwulan ketiga Tahun Ajaran 2015/2016 anak didik hanya menerima dana BOS sebesar Rp. 75.000 per triwulan setiap siswa. “Hanya ini saja yang bisa saya jawab,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kab Karo Lamhot Situmorang yang saat itu turut investigasi mengungkapkan kajian tajam atas fenomena unik di sekolah tersebut. Sesuai kajian hasil metode yang diterapkan julukan Lams itu bahwa setiap 1 Tahun Ajaran dipastikan 30% dana BOS diselewengkan pihak sekolah.
Disayangkan, upaya konfirmasi terhadap Kepala Sekolah Yetti Ariani Saragih Spd tidak berhasil, begitu pula konfirmasi via seluler melalui pesan singkat hingga berita ini tayang tak kunjung dibalas. (sp-01/MP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar