ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Upaya mediasi antara pihak PT. DCI dengan korban di ruang kerja Kadistanbun
Kabupaten Karo, Jumat (16/10).


Tanah Karo- Metropublika | Pasca mencuatnya pemberitaan Toko Paten Kabanjahe yang diduga menjual produk palsu jenis Herbisida, pihak pengusaha toko dan PT. DCI dikabarkan telah memberikan Tuntutan Ganti Rugi konsumen.

Hal ini terungkap dari sejumlah sumber kepada Metropublika.com, Minggu (18/10) di Kabanjahe. Sebelumnya, diduga meredam tidak mencuat pemberitaan herbisida pemusnah rumput produk PT. DCI adakan pertemuan diruang kerja Plt Kadistanbun Kab Karo Munarta Ginting SP, Jumat (16/10) sekira pukul 10.00 Wib dengan korban didampingi sejumlah Aktivis LSM.

Melalui Jhon Very Ginting SP selaku petugas lapangan PT. Dalzon Chemicals Indonesia (DCI) berjanji akan menyampaikan keluhan konsumen ke pihak perusahaan di Jakarta. Saat itu, Ginting berharap agar konsumen berinisial IP sabar menunggu tenggang waktu respon komplain selama proses Tim ahli pihak perusahaan di Jakarta.

Namun, pasca terbitnya berita edisi pertama di Metropublika.com, Sabtu dinihari Tanggal 17 Oktober 2015 dengan judul “Toko Paten Kabanjahe Diduga Jual Produk Palsu” terendus informasi bahwa pihak Toko Paten melalui petugas lapangan PT.DCI telah merealisasikan TGR konsumen inisial IP sebagaimana diatur dalam UU Konsumen No.51.

“Tuntutan kerugian korban dugaan produk palsu sudah direspon secara mendadak oleh pihak Toko Paten,” beber sumber. Disayangkan, Plt Kadistanbun Kab. Karo Munarta Ginting SP ketika dikonfirmasi melalui selulernya belum berhasil.

Terpisah, hasil investigasi yang dihimpun Metropublika bahwa produk herbisida Mondo 490SL masih baru dipasaran. Toko Paten beralamat di Jalan Sukaraja Munthe No.12 Kabanjahe milik pengusaha keturunan itu disebut-sebut sebagai distributor tunggal untuk wilayah Kabupaten Karo.


Sebagai catatan Metropublika.com, sebelumnya, tepatnya Kamis (15/10),  Kadistanbun telah menyarankan salah satu stafnya agar memasukkan data Mondo 490 SL ke ‘buku biru’ (Buku Bukti Produk Terdaftar-Red) sekaligus membeli Herbisida Merk Mondo ke toko Paten Kabanjahe. (sp-01/lsp-02/MP)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top