ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Menteri Susi Menolak Dituding Otoriter


HARIAN SUMUT- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak dituding otoriter dalam menjalankan tugasnya. Mengingat, setiap kebijakan yang ditelurkannya sudah melewati proses dengar pendapat pihak dengan kepala daerah dan kelompok pengusaha.
“Itu saya sudah sosialiasi dengan gubernur, bupati. Misalnya pelarangan penangkapan udang, dan lobster bertelur sudah ada undang-undang. Saya tidak mengada-ada,” ucap Susi seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI, Jakarta, Rabu (21/1).
Di sisi lain, menurut Susi, dia hanya menegakkan peraturan yang sejatinya sudah lama dibuat. Semisal pelarangan alih muatan di tengah laut atau transhipment, aturannya sudah dibuat pada 1970-an.
“Peraturan menteri saya buat banyak yang bereaksi. Padahal ini peraturan undang-undang sudah ada tapi tidak ada yang eksekusi. Itu saya lakukan,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPR Ono Surono meminta Susi mengkaji ulang kebijakannya. Sebab, itu dinilai memberatkan nelayan.
“Terlepas dari direvisi atau tidak, pemerintah harus mengkaji secara komprehensif akibat dari peraturan menteri itu. Apabila kebijakan itu memunculkan masalah baru, maka wajib dievaluasi,” kata Ono.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yusuf Solihin kecewa dengan kebijakan Susi. Menurutnya, Susi tidak melibatkan pihaknya dalam membuat kebijakan strategis terkait nelayan.
“Kami sangat bangga punya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ketika membuat gebrakan illegal fishing dan blusukan. Tapi ketika membuat kebijakan tertulis itu berbalik, jadi harapan kami harusnya memperjuangkan kami,” kata Yusuf. (sp)

Referensi : http://www.merdeka.com

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top