ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Kontraktor Mengeluh, PPK Distan Karo Hambat Pencairan Dana Proyek
Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Karo


KARO | hariansumut.com- Belasan rekanan (kontraktor) dari berbagai perusahaan mengeluh, PPK Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Sri Idah Br Bangun dituding persulit rekanan untuk pencairan dana proyek yang sudah siap dikerjakan.

Kondisi itu membuat rekanan setiap hari harus mendatangai Dinas Pertanian. Sementara pencairan dana proyek itu sudah banyak yang menunggu, khususnya para pekerja atau tukang.

“Bukan hanya itu, ini juga menyangkut kepercayaan perbankan. Sebab, banyak rekanan meminjam dana dari bank untuk melaksanakan pekerjaan itu,” ujar SG melalui selulernya, Kamis (8/1/2015).

Rekanan Lainnya, JS (30), menyesalkan terhadap sikap PPK dengan gampang mengatakan masih banyak berkas yang harus di ulang karena kesalahan administrasi disaat pemberkasan.

“Tanggung jawab pekerjaan sudah terpenuhi, jangan dibuat-buat lah alasannya. Upah pekerja banyak yang belum dibayar, itu sangat merugikan kami,” tandasnya.

Sementara PPK Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo, Sri Idah Br Bangun yang terlihat berada diruang kerjanya sangat sulit untuk dikonfirmasi. [baca: Ketua DPRD Dituding ‘Kuasai’ Proyek di Pemkab Karo]

Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terhadap Sri Idah mengenai sulitnya pencairan dana proyek tidak digubris sama sekali. Sri Idah malah terkesan bersikap arogan.

“Bisa nggak, saya jangan diganggu dulu. Entah apa-apa saja yang mau di tanyakan,” ujarnya. [baca: Proses Tender APBD 2014 “Abal-abal” Polisi Dan Jaksa Tetap Bungkam?]

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aseet Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karo, Sidarta Bukit, SE mengaku, pihaknya tidak ada hubungan dengan pihak kontraktor.

Menurutnya, pencairan diusulkan oleh SKPD yang bersangkutan dimana proyek tersebut berasal.
“Kami tidak ada hubungan dengan kontraktor. Berkas pencairan harus dilengkapi oleh para SKPD untuk kemudian diserahkan ke DPPKAD. Kalau berkasnya lengkap tentu dicairkan, kalau terlambat dan ada pula kesalahan terhadap berkas, itu kewajiban SKPD untuk memperbaikinya,” terangnya. (sempurna)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top