ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Akhir Februari 2015 Nanti BBM Kembali Turun


JAKARTA | hariansumut.com- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar kemungkinan bakal turun pada 1 Februari 2015. Penurunan ini dilakukan menyusul harga minyak dunia yang merosot ke level 50 dolar AS per barel.

“Insya Allah bulan depan turun. Sejauh ini harga minyak memang terus menurun,” Kata Sofyan di kantornya, hari ini.

Tetapi, Sofyan belum bisa menyebut berapa besar penurunan harga. Pemerintah harus menghitung harga rata-rata MOPS (Mean of Plats Singapore) yang menjadi patokan harga BBM dalam negeri, dari tanggal 24-25 bulan sebelumnya (Desember 2014) sampai tanggal 24 bulan berjalan (Januari 2015). Selain itu juga dihitung rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar.

“Setelah dihitung baru ditetapkan harga untuk bulan depan. Sekarang belum bisa disebutkan berapa besar penurunannya karena dihitung saja belum,” kata Sofyan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pemerintah kemungkinan besar akan kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium maupun Solar dalam waktu yang tidak lama lagi. Hal ini tidak terlepas dari semakin anjloknya harga minyak dunia yang saat ini di level  40 dolar AS per barel.

Sebelumnya, pemerintah sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 dari Rp 8.500, mulai 1 Januari 2015.  Dengan harga ini, pemerintah sudah mencabut subsidi untuk premium. Adapun BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah jenis solar.

Premium yang sebelumnya masuk ke dalam kategori jenis BBM tertentu—bersama minyak tanah dan minyak solar per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan. Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter.

Meski turun dari harga Rp 8.500 per liter, pemerintah tidak memberikan subsidi lagi untuk premium. Untuk jenis BBM khusus penugasan, pemerintah menanggung bea distribusi di luar Jamali.

Adapun harga bensin RON 88 (premium) yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Pemerintah mematok harga Rp 7.600 per liter. Namun, dalam perkembangannya, harga premium non-subsidi ini bisa jadi berubah, tergantung kebijakan pemerintah daerah, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). (hs/berbagai sumber)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top