ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Edar Shabu di Medan, Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Tangkap

MEDAN | hariansumut.com- Satuan Res Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus tiga orang tersangka bandar narkoba dari lokasi berbeda di kota Medan. Dari ketiga tsk, petugas menyita shabu-shabu seberat 3 Kg, sejumlah alat konsumsi shabu dan uang tunai Rp. 2 juta rupiah.

Penangkapan BD shabu yang disinyalir terlibat jaringan antar Provinsi itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Kemudian Sat Res Narkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan laporan tersebut.

“Kita menerima laporan dari masyarakat tentang masuknya narkoba dari Aceh yang akan diedarkan di Medan,” papar Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Senin (5/12015).

Dari laporan itu, petugas melakukan undercover/penyamaran sebagai pembeli sabu. Terbukti, petugas berhasil menangkap tersangka HN (29) warga Jalan Sisingamangara, Gang Indrajid Medan saat transaksi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Silalas, Medan Barat.

“Anggota menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi, ketemuannya di Jalan Bukit Barisan. Awalnya kita menangkap HN,” kata Dony.

Saat transaksi, petugas menemukan barang bukti sejumlah 700 gram sabu-sabu. Dari penangkapan awal ini, kemudian petugas mengembangkan kasus dan menangkap dua pelaku lain yakni IS (39) warga Jalan Suka Tirta Medan dan MS (29) warga Jalan Selamat Lurus Medan.

Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata barang bukti sabu itu berasal dari Provinsi NAD. “Mereka sudah dua bulan menjalankan bisnis ini dan akan diedarkan di Medan. Kita masih buron seorang lagi,” tambahnya.

Ketiga bandar tersebut dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 sub pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (sur/dan)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top