
Dihadapan penyidik, Kamis (29/5) siang FT mengakui sabu sabu dibeli di Medan seharga 1 juta/jie rencananya mau dijual dan hasil keuntungan dari penjualan untuk mendapatkan keuntungan.
“Aku belinya di Medan seharga 1 juta. Baru tiga minggu aku coba-coba jadi Bandar biar ga keluar duit lagi untuk pakek-pake’an aja pak,” ungkap Tarigan yang mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi sabu-sabu.
Dari hasil olah TKP, personil Satuan Narkoba Polres Karo mengamankan, 7 jie sabu seberat 6,39 gram, 100 biji plastik bening les merah, 1 timbangan elektrik, 2 buah gembok warna putih dan 1 handphone milik tsk dijadikan sebagai barang bukti.
Kapolres Karo, AKBP Alberd Sianipar melalui Kasat Narkoba AKP Syarifuddin Lubis ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/5) membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka kita amankan dari rumahnya dan saat ini sedang diperiksa untuk pengembangan,” ujar Syarifuddin Lubis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar