ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

http://1.bp.blogspot.com/-IZrL1XiwI2Q/VEhlbBB7HiI/AAAAAAAABBY/pDjbjv4e5c4/s1600/20140919_114853.jpg
(Tim Penyidik Kejatisu sita dokumen pembangunan
gedung KPUD Karo/dok)

HarianSumut.com- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo. Apalagi, pihak kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen dari KPUD Karo guna melengkapi berkas dugaan tersebut.


Demikian ditegaskan Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) Riswandi, baru-baru ini di Medan ketika diminta komentarnya via selulernya mengenai kasus tersebut. “Saya berharap pihak Kejatisu langsung gerak cepat dan segera menetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka. Hal ini dilakukan, agar tidak muncul image negatif dimata masyarakat bahwa pihak Kejatisu hanya menakut-nakuti saja, dengan datang dan menyita beberapa dokumen,” tegasnya.


Hal senada juga disampaikan Manejer Pemberantasan Korupsi dari Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (PC-LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kab. Karo, Bangun Silalahi, Spr, melalui selulernya kepada kru hariansumut.com, Rabu (22/10) di Kabanjahe.


“Jika pihak Kejatisu tidak segera menetapkan siapa tersangka dugaan korupsi soal penggunaan dana Pileg dan Pilpres serta dana pembangunan gedung, maka hal ini jelas-jelas bahwa pihak Kejatisu telah mencoreng citra lembaganya sendiri. Kami minta Kejatisu segera tetapkan tersangka agar jangan ada tudingan bahwa KPUD Karo dijadikan ‘ATM’ berjalan,” pungkasnya.


Sekedar mengingat, tim penyidik Kejatisu secara mendadak masuk ke Kantor KPUD Karo, saat Ketua KPUD Benyamin Pinem, ST, MM beserta Sekretarisnya Hermawati Br Kaban sedang berada di Jakarta.


Burhan Sinaga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penggunaan anggaran sebesar RP. 2.390. 000. 000 dana APBN T.A 2013 terlihat bolak-balik keluar masuk ruang kerjanya membawa bundelan berkas menuju ruang kerja Ketua KPUD Karo.


Saat dikonfirmasi wartawan terkait kesibukan mereka yang terlihat diluar biasanya, Burhan Sinaga sempat mengelak dengan berdalih bahwa, tim penyidik Kejatisu yang tetap berada diruang kerja Benyamin Pinem itu hanya sebagai tamu biasa. “Oh tidak, mereka itu tamunya ketua yang meminta berkas. Kita tidak berani kasih karena itu wewenang ketua, katanya mereka masih datang sepulang ketua dari Jakarta. Sudah ya,” ujar Sinaga berdalih.


Sementara salah seorang tim penyidik Kejatisu mengaku telah menyita beberapa arsip tentang pembangunan gedung seperti, dokumen lelang, berita acara serah terima (BAST) SPJ pembayaran gedung. Selain itu, pihaknya juga turut menyita berkas menyangkut anggaran Pileg dan Pilpres berupa SPJ kwitansi, berkas dokumen sosialisasi KPU, kwitansi/SPJ radio, daftar hadir, dokumentasi dan dokumen menyangkut perlengkapan kirab/karnaval berikut SPJ sewa mobil saat berlangsungnya pesta demokrasi 2014. (sp)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top