HarianSumut.com- Program “Revolusi Mental” sepertinya mulai berhasil di Kab. Karo. Setelah diancam demo, nyali Kejari Kabanjahe, I Gde Wirajana, SH ciut juga. Buktinya, PPK PUD Karo, Antonius Ginting tersangkut kasus mark up proyek 1,6 M dari dana APBD TA 2013 itu akhirnya ditahan di Rutan Kabanjahe sejak, Senin (17/11). [baca juga: Lamban Tangani Korupsi PUD Karo, LSM Ancam Demo Kajari Kabanjahe]
“Tersangka Antonius Ginting, PPK Dinas PUD Karo sudah kita tahan dalam kasus pengerjaan proyek bermasalah itu. Sekarang sudah ditahan di Rutan Kabanjahe terhitung sejak, Senin (17/11) sekitar pukul 16.00 Wib,”ujar Kajari Kabanjahe I Gde Wirajana SH menjawab wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (18/11) sekira pukul 16.00 Wib.
Kasus yang menghantarkan PPK PUD Karo itu hingga berada di Rutan Kabanjahe bermula dari gencarnya pemberitaan di Media cetak dan Media Online dalam pengerjaan fisik pemeliharaan periodik Simpang Kuta Bangun-Suka Julu-Desa Kuta Mbaru Kec Tiga Binanga sepanjang 3 Km yang anggarannya ditampung dalam APBD.(TA) Tahun Anggaran 2013 di Dinas PUD Karo senilai Rp 1,6 Miliar. Dari nilai anggaran tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 350 juta sesuai hasil audit BPKP Profinsi Sumatera Utara.
Diterangkannya, terlaksananya penahanan terhadap tersangka, setelah pihaknya memintai keterangan dari sejumlah saksi dan ditemukan bukti-bukti pendukung lainnya, sehingga pihaknya tidak ragu lagi untuk menahan PPK tersebut.
“Ada beberapa dokumen terkait kasus itu telah disita. Sehingga kemungkinan bisa saja tersangka lainnya akan bertambah dalam kasus ini. Kita akan mengungkap kasus ini hingga tuntas dan terang benderang. Tidak ada ditutup-tutupi dalam penanganannya,”ungkapnya.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama pihak Kejari Kabanjahe telah melimpahkan berkas perkara atas tersangka rekanan CV Putra Persada, Supriadi (37) warga Desa Ketepul Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan, Senin (10/11) untuk segera menjalani tahap persidangan.
Menanggapi pasca ditahannya PPK PUD Karo, Ketua LSM (KPKP) Ikuten Sitepu, SH mengapresiasi kinerja Kejari Kabanjahe yang sebelumnya berjanji mengusut tuntas kasus mark up anggaran yang berdampak terhambatnya pembangunan di Kabupaten Karo. “Kita berharap tersangka Antonius dalam keterangannya bersedia membantu pihak Kejari dan mengatakan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Sehingga penyidikpun akan terbantu mengusut siapa aktor intelektualnya,” ungkapnya.(sp/ls)
“Tersangka Antonius Ginting, PPK Dinas PUD Karo sudah kita tahan dalam kasus pengerjaan proyek bermasalah itu. Sekarang sudah ditahan di Rutan Kabanjahe terhitung sejak, Senin (17/11) sekitar pukul 16.00 Wib,”ujar Kajari Kabanjahe I Gde Wirajana SH menjawab wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (18/11) sekira pukul 16.00 Wib.
Kasus yang menghantarkan PPK PUD Karo itu hingga berada di Rutan Kabanjahe bermula dari gencarnya pemberitaan di Media cetak dan Media Online dalam pengerjaan fisik pemeliharaan periodik Simpang Kuta Bangun-Suka Julu-Desa Kuta Mbaru Kec Tiga Binanga sepanjang 3 Km yang anggarannya ditampung dalam APBD.(TA) Tahun Anggaran 2013 di Dinas PUD Karo senilai Rp 1,6 Miliar. Dari nilai anggaran tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 350 juta sesuai hasil audit BPKP Profinsi Sumatera Utara.
Diterangkannya, terlaksananya penahanan terhadap tersangka, setelah pihaknya memintai keterangan dari sejumlah saksi dan ditemukan bukti-bukti pendukung lainnya, sehingga pihaknya tidak ragu lagi untuk menahan PPK tersebut.
“Ada beberapa dokumen terkait kasus itu telah disita. Sehingga kemungkinan bisa saja tersangka lainnya akan bertambah dalam kasus ini. Kita akan mengungkap kasus ini hingga tuntas dan terang benderang. Tidak ada ditutup-tutupi dalam penanganannya,”ungkapnya.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama pihak Kejari Kabanjahe telah melimpahkan berkas perkara atas tersangka rekanan CV Putra Persada, Supriadi (37) warga Desa Ketepul Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan, Senin (10/11) untuk segera menjalani tahap persidangan.
Menanggapi pasca ditahannya PPK PUD Karo, Ketua LSM (KPKP) Ikuten Sitepu, SH mengapresiasi kinerja Kejari Kabanjahe yang sebelumnya berjanji mengusut tuntas kasus mark up anggaran yang berdampak terhambatnya pembangunan di Kabupaten Karo. “Kita berharap tersangka Antonius dalam keterangannya bersedia membantu pihak Kejari dan mengatakan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Sehingga penyidikpun akan terbantu mengusut siapa aktor intelektualnya,” ungkapnya.(sp/ls)
1 komentar:
Takut di Demo LSM Mental Kejari Ciut Juga, PPK PUD Karo Akhirnya Ditahan http://www.hariansumut.com/2014/11/takut-di-demo-lsm-mental-kejari-ciut.html
Posting Komentar