![]() |
Kondisi badan jalan rusak parah membentuk kolam ‘ranjau’ di Desa Nang Belawan Kec Simpang Empat, Karo, Sumut. Foto : Sempurna |
Terpuruknya kondisi badan jalan yang belakangan ini rentan mengancam jiwa pengguna jalur tersebut, didasari minimnya perbaikan selama sepuluh tahun. Padahal, area jalan rusak hanya berjarak 2,5 KM dari kota Kabanjahe dan rutin dilintasi truk pengangkut sampah milik Pemkab Karo, sehingga warga berasumsi kondisi jalan sengaja ditelantarkan.
“Sudah sepuluh tahun jalan ini tidak diperbaiki bang. Akibatnya, setiap menjual hasil tani ke Kabanjahe, kami mesti bayar ongkos dua kali lipat dari sebelumnya. Selain dampak ekonomi, badan jalan ini sudah sering menelan korban jiwa khususnya pengendara roda dua terkategori Laka Murni,” ujar Surbakti kepada Metropublika.com, Selasa (13/10).
Senada dengan A. Purba, sepengetahuannya perbaikan jalan ini sudah berkali-kali diajukan setiap acara musrembang di kantor camat. Namun, kata Purba, pihak Pemkab terkesan tuli dan sepele akan dampak fatal situasi badan jalan yang kian memburuk. Padahal, tahun silam, Bupati dan wakil Bupati Karo pernah berjanji segera memperbaikinya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUD Karo Ir Paten Purba, Selasa (13/10) kepada Metropublika.com mengatakan bahwa perbaikan sebagian badan jalan tersebut telah diusulkan ke pusat sebagai akses evakuasi pengungsi rute penghubung Desa Nang Belawan-Desa Kacaribu sepanjang kurang lebih 2 KM pada bulan juli bulan lalu.
Lanjut Kadis, namun sampai saat ini pengajuan ke pihak kementerian PU tersebut belum memiliki tanda-tanda realisasi. Beliau juga penasaran faktor apa yang membuat mandegnya usulan yang dinilai bermanfaat demi penyelamatan jiwa. “Kita sudah usulkan untuk perbaikan jalan ruas Nang Belawan-Kacaribu pada bulan lalu, namun saya heran apa kendala sehingga belum terealisasi,” ujarnya.
Amatan Metropublika.com, Selasa (13/10) di lokasi jalur yang rusak parah diperkirakan berada disepanjang 1 KM terhitung dari Simpang jalan Kabanjahe-Telagah ( Jalan Provinsi-Red). Sementara, sesuai paparan Kadis PU bahwa jalan yang ditetapkan akses evakuasi pengungsi adalah ruas Nang Belawan-Kacaribu (Kota Kabanjahe).
Sejumlah aktivis LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kab Karo Lamhot Situmorang, Bangun S Spr, Singgalang Leroy Ginting yang turut menyaksikan kondisi jalan saat melintas menuju Desa Nang Belawan hendak mengikuti acara pesta tahunan (Kerja Tahun:Karo- Red). Salah satu aktivis bermarga Situmorang berkomentar bahwa situasi tersebut dampak KKN yang berpotensi kasus berantai.
Menurut Lamhot, kondisi jalan rusak parah di area simpang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah berdampak 3 Hal, yakni Ekonomi warga, Keselamatan Jiwa Pengguna Jalan dan Keselamatan Jiwa Pengungsi. Semuanya jika dikaji secara detail merupakan dampak metode KKN yang sasaran empuknya adalah rakyat jelata.
“Jika ditelisik faktornya sangat berpotensi kasus, dampaknya juga berpeluang menimbulkan kasus. Faktanya, inilah akibat minimnya investigasi (survey) pihak pemerintah terkait karena seringnya penerapan system kerja istilah Copy Paste. Sementara, yang menjadi korban laka murni selama ini dapat menuntut Pemkab sesuai UU No. 22 Tahun 2009,” ujar julukan Lams diamini rekannya. (sp-01/MP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar