![]() |
R. Sembiring memperlihatkan bukti pengaduan tertulis dan bukti pengiriman melalui Kantor Pos Cabang Kuta Buluh.| Budiman S. |
HARIAN SUMUT | Tanah Karo- Kinerja Kapolres Karo dipertanyakan. Pasalnya, sudah dua bulan Sekretaris Desa (Sekdes) diadukan warganya terkait dugaan penyelewengan beras miskin (raskin) di Polres Karo tak kunjung di proses alias hingga kini masih ‘gelap’.
Pengaduan itu terungkap dari pengakuan dari warga Desa Liang Merdeka Kec. Kuta Buluh Kab. Karo berinisial RS (58) kepada wartawan HarianSumut.com di Jalan Veteran No 106 Berastagi, Rabu (4/3).
Sebelumnya, lanjut RS, pembagian raskin didesa Liang Merdeka tidak pernah terlambat. Namun, terhitung sejak bulan Juli 2014 hingga Oktober 2014, raskin seberat 30 kilogram perkarung yang seharusnya milik warga miskin itu tak lagi diterima.
Menurut RS, alasan yang diuraikan Sekretaris Desa Liang Merdeka, Ternalem Tarigan ketika dipertanyakan bahwa beras miskin untuk tiga warga desanya bernama, Samudera Sembiring (32),Tamat Tarigan (41) dan Bebas Beru Karo (45) tidak datang. Keterangan Sekdes itu menurut mereka tidak masuk akal.
“Alasan Sekdes itu seperti mengada-ada. Dari semua warga yang mendapat raskin, hanya jatah kami yang tidak datang. Itu jelas tidak masuk akal,” tutur RS sembari menambahkan bahwa Sekdes menetapkan jatah raskin wajib bayar didesa mereka.
“Kami sangat terbantu dengan adanya raskin itu, beli beras di warung tentu mahal. Sementara raskin bantuan pemerintah kami harus bayar pula 84 ribu per 30 kilogram,” ungkapnya.
Warga yakin, Sekdes telah menggelapkan jatah raskin yang rutin diterima mendadak tidak ada membuat warga mengumpulkan fotocopy KTP dan membubuhkan tanda tangan disecarik kertas guna diteruskan kepada Kapolres Karo.
Pengaduan secara tertulis dari warga desa Liang Merdeka yang ditujukan kepada Kapolres Tanah Karo itu dikirim melalui Kantor Pos Cabang Kec. Kuta Buluh, persisnya tanggal 17 Januari 2015 lalu.
Kapolres Karo, AKBP Viktor Togi Tambunan, SH melalui Kasi Humas Polres Tanah Karo AKP Isdi Priyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada menerima pengaduan tertulis dari warga desa Liang Merdeka, Rabu (4/3).
“Benar Polres Karo ada menerima pengaduan mereka,” ujar Akp Isdi. Saat ditanya kembali mengenai perkembangan atas aduan warga, AKP Isdi pun meminta agar diberi waktu dan berjanji akan segera mengabari kru surat kabar online ini.
Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi dan diterbitkan, AKP Isdi tak kunjung memberikan jawaban. (Budiman S/Wahyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar