![]() |
(Ilustrasi/dok) |
HARIAN SUMUT - Polisi Mesir akhirnya berhasil menangkap 3 pemuda mesir penjagal anjing setelah Polisi Mesir menyaksikan video rekaman yang disebarluaskan di sosial media.
Dalam rekaman video itu disebutkan, pembunuhan yang dilakukan oleh 3 pemuda tersebut sebelumnya sudah diketahui oleh pemilik anjing, karena itu merupakan bagian dari balas dendam yang dilakukan pelaku setelah salah satu pelaku pernah digigit oleh anjing tersebut.
"Anjing saya begitu setia, dia menatapku saat sekarat seolah memohon agar saya menyelamatkannya. Tapi saya tidak berdaya melakukannya," kata Sayed.
Untuk mempertanggungjawabkan perilakunya, akhirnya 3 pelaku yang masing masing berusia 28 tahun,29 tahun, dan 32 tahun tersebut ditahan oleh pihak Kepolisian Mesir. Polisi tidak bersedia menyebarkan nama-nama pelaku pembunuhan tersebut.
Seperti dilansir tempo.co, Salah satu adegan dalam video itu menunjukkan seekor anjing warna cokelat dirantai sebelum dibantai dengan parang dan dipukuli dengan tongkat kayu oleh ketiga pria tersebut. Insiden pembunuhan itu berlangsung di Distrik Shubra, Qaliubeya.
Kekejaman ini langsung memicu protes di mana-mana termasuk dari kelompok penyayang binatang di Mesir. "Pelaku harus dihukum berat," kata mereka.
Menurut hukum acara pidana di Mesir, seseorang yang terbukti membunuh hewan pemeliharaan milik pemelihara dan dilakukan dengan sengaja, maka pelaku akan diganjar hukuman enam bulan penjara.(randy sinuraya/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar