HARIAN SUMUT|Medan- Kualitas cetakan dollar AS palsu yang disita Subdit II/Cyber Crime Dit Reskrimsus Poldasu mendekati aslinya.
"Hasil cetakannya mendekati aslinya, kertasnya juga nyaris sempurna," kata Direktur Dit Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haidar, kepada wartawan, Rabu.
Kualitas bagus dollar palsu tersebut diketahui setelah penyidik Subdit II/Cyber Crime melakukan verifikasi fisik dollar palsu itu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta.
"Saat ini anggota berada di Kedubes AS untuk melakukan verifikasi sekaligus koordinasi mengungkap pemalsun dollar AS di Indonesia, khususnya di Sumut. Dan dari keterangan pihak Kedubes AS, pengungkapan kemarin merupakan terbesar di Indonesia selama ini," paparnya sebagaimana dilansir medanfokus.com.
Untuk selanjutnya, kata Haidar, pihaknya menyelidiki pemasok dollar palsu itu di Aceh, termasuk lokasi pembuatannya.
"Masih terus diselidiki sehingga mengungkap pemasok dan tempat pembuatannya," sebut Haidar.
Diberitakan sebelumnya, Subdit II/Cyber Crime Dit Reskrimsus Poldasu berhasil mengungkap peredaran dollar AS palsu, Jumat 13 Februari lalu. Tiga tersangka diamankan berikut barang bukti 2.888 lembar pecahan 100 dollar AS atau senilai 288.800 dollar AS dengan nilai Rp 3,5 miliar (kurs 1 US dollar Rp 12 ribu).
Ketiga tersangka berinisial AW, SE dan SF, warga Binjai, tertangkap tangan saat mengedarkan dollar AS itu di salah satu hotel di Medan. Mereka menjual per blok (100 ribu dollar AS) palsu seharga Rp 2 juta sampai Rp 8 juta, yang diperoleh dari seseorang berinisi DJ yang berdomisili di Aceh.
Dalam keterangannya, tersangka mengatakan sudah pernah menjual dollar palsu itu sebanyak tiga blok senilai 300 ribu dollar AS kepada warga negara Malaysia di kota Binjai seharga Rp 10 juta. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 244 subs pasal 245 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (hs/mal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar