ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Pertama, Pemerintah Aceh Tanggung Seluruh Biaya Kesehatan Penduduk
  

JAKARTA | Harian Sumut- Pemerintah Provinsi Aceh menjadi pemerintah daerah pertama yang melaksanakan universal coverage melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA). Dengan program ini maka terhitung 2015 seluruh penduduk Aceh sudah terkaver oleh program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

Demikian Dibeberkan, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan pengelolaan program JKRA Aceh oleh BPJS Kesehatan sudah dimulai Juni 2010 dengan jumlah peserta mencapai 1.750.327 jiwa.

Program tersebut selama ini disandingkan dengan jaminan kesehatan lain seperti Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan asuransi lainnya.

“Integrasi JKRA ke JKN-BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2014 sudah mencapai 1.647.013 jiwa. Jumlah tersebut merupakan peserta JKRA awal di tahun 2015 ini. Hal tersebut menunjukkan peningkatan peserta JKRA dari jumlah peserta di awal 2014, yaitu 1.260.857 jiwa,” jelas Fachmi.

Komitmen kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintahan Provinsi Aceh diharapkan mampu memberikan kesempurnaan dan tingkat keluhan peserta JKRA pun menurun.

Menurutnya untuk mencapai semua itu, diperlukan dukungan dari Pemprov Aceh beserta fasilitas kesehatan. Selain itu dibutuhkan pula dukungan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKRA seperti ketentuan jumlah peserta sesuai hasil kerjasama, ketentuan masa berlaku peserta, ketentuan jaminan peayanan di fasilitas kesehatan serta ketentuan pembayaran iuran.

Fachmi berharap dengan dikacernya seluruh penduduk Aceh dalam system JKN ini, Pemprov lain akan terinspirasi dan melakukan hal yang sama demi terjaminnya kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. (berbagaisumber/hs)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top