ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Kapoldasu: Polisi Terlibat Narkoba di Pecat
Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo. | dok

MEDAN | Harian Sumut- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Sutedjo, warning setiap personil yang terlibat narkoba dipecat.

“Setiap anggota yang terlibat dan berkaitan dengan narkoba, seperti pemakai, pengedar dan bandar akan dipecat,” tegas Irjen Pol Eko Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (16/1/2015.
Untuk mendukung ketegasan tersebut, lanjutnya, pekan depan, seluruh personil yang bertugas di Mapolda Sumut, akan membuat pernyataan seperti teken MoU tidak akan menjadi pemakai, pengedar dan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba. “Kalau dilanggar, berarti siap dipecat tanpa syarat,” tegas jenderal polisi bintang dua ini.

Pernyataan tersebut, menurutnya, tidak hanya diberlakukan kepada PNS, personil, dan perwira yang bertugas di Mapoldasu saja. Tetapi berlaku juga terhadap dirinya, sebagai orang nomor satu di jajaran polisi di Sumatera Utara.

Dikatakan, bila ada anggota yang terlibat setelah dibuat pernyataan itu, berarti anggota yang terbukti terlibat siap untuk dipecat dan tidak perlu dilakukan atau mendapat pembelaan dalam sidang.

“Cukup sekali dilakukan sidang, tidak perlu dilakukan pembelaan, hanya menunjukkan pernyataan yang telah ditanda tanganinya saja,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pernyataan yang bakal diterapkan, pihaknya juga akan melakukan razia rutin yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut terhadap seluruh personil. [baca: Kanitreskrim Polsek Mardingding Buka Dadu Kopyok, Kombes TB di Poldasu Campur Tangan?]

Personil yang sudah menyatakan bersedia untuk dipecat bila terlibat dengan narkoba, akan berlaku juga diseluruh Polres yang berada di jajaran Polda Sumut. Berlakunya pemecatan terhadap anggota juga akan diberikan kepada personil yang terjaring dalam razia di lokasi hiburan.

“Kalau tes urine dinyatakan positif, akan dipecat,” tegasnya.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf menyampaikan, hingga saat ini sudah ada wilayah Polres yang sudah membuat pernyataan dengan personilnya.

“Sampai dengan saat ini, baru Polresta Medan melapor sudah melakukannya,” pungkasnya. (dan/berbagai sumber/waspada)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top