ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

PDAM Tirta Malem Usik Mata Air Desa Kutambelin, Ratusan Warga Datangi DPRD Karo
Ratusan warga Desa Kutambelin datangi DPRD Karo tuntut pemberhentian alih fungsi mata air Lau Ndapdap oleh
pihak PDAM Tirta Malem, Kabanjahe./Foto/dok.

HarianSumut.com- Ratusan warga Desa Kutambelin Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, mendatangi gedung DPRD Karo Kabanjahe, Senin (1/12), menyampaikan aspirasi keberatan sumber mata air Lau Ndapdap dialihfungsikan. Kedatangan warga ini disambut beberapa anggota DPRD Karo diantaranya, Lusia Sukatendel, Herti Delima Purba, Abdi Depari, Sukamto SE, Edi Corona, Perdata Ginting.

Menurut Sudirman Ginting (54) selaku petugas P3A Kecamatan Tiga Panah didampingi Ketua LKMD Desa Kutambelin, Wakil Ginting (43) dan Ketua Karang Taruna Desa Kutambelin, Melki Sembiring Meliala (35), kedatangan mereka ke DPRD Karo untuk menyampaikan aspirasi warga desa tersebut yang sangat keberatan jika mata air Lau Ndapdap yang selama ini mengairi persawahan mereka dialihfungsikan.

“Selain untuk mengaliri persawahan, sumber mata air tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Desa Kutambelin termasuk Desa Guru Benua, Lau Simomo dan Desa Singa. Jika mata air tesebut diambil pihak PDAM Tirta Malem Kabanjahe, maka kemungkinan besar persawahan warga akan mengalami kekeringan, padahal mayoritas kehidupan warga berasal dari lahan pertanian,” ujar mereka.

Ditambahkannya lagi, pada tanggal 20 April 1999 telah disepakati dan ditandatangani oleh Natangsa Sukatendel Ketua DPRD Karo, Drs Antony Sembiring PDAM Tirta Malem Kabanjahe, Minaris Tambunan ST mewakili Kepala Cabang Dinas PU Pengairan Tiga Panah, Dinasti Sitepu Camat Tiga Panah, Jendalit Ginting Kades Desa Kutambelin serta Muliana Ginting LKMD, bahwa mata air yang bersumber dari Lau Ndapdap, Lau Kite-kite dan Lau Tungkil harus diutamakan untuk mengairi areal persawahan warga desa.

Setelah kebutuhan dapat dipenuhi, maka sisanya sebagian dialirkan untuk kebutuhan air minum untuk warga kota Kabanjahe melalui PDAM Tirta Malem.

Sedangkan anggota DPRD Karo yang hadir menerima warga desa Kutambelin berjanji akan segera meminta kepada Pimpinan DPRD Karo untuk menjadwal sidang rapat dengar pendapat dengan pihak yang terkait dengan persoalan ini. (hs)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top