ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

*Diduga Kuat Oknum Konsultan PNPM PISEW Inisial DP Bekerja “Double Job”*

Marihot Sinaga: Melanggar Kode Etik, Konsultan Dipecat
Konsultan Proyek Double Job./dok

Harian Sumut.com- Adanya temuan salah seorang Konsultan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM PISEW) dibawah naungan PT. Virama Karya berinisial DP yang diduga melanggar Kode Etik karena yang bersangkutan disebut-sebut tercatat juga sebagai konsultan di salah satu Dinas Kab. Karo.

“Melanggar kode etik karena bekerja double job, konsultan bisa di pecat. Kalau benar yang bersangkutan kita temukan bekerja sebagai konsultan juga di instansi lain, selain PNPM Pisew, Itu sudah melanggar kode etik,” tegas Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Pisew, Marihot Sinaga, ST melalui selulernya, Kamis (18/12) sekira pukul 16.51 Wib.

Diketahui, selain ditugaskan sebagai Tenaga Tehnis Lapangan (TTL) PNPM PISEW di Kec. Tiganderket Kab. Karo, konsultan inisial DP terindikasi berperan ganda (double job) di Dinas Pertanian Kab Karo.

Oknum konsultan DP disebut berstatus konsultan Dinas Pertanian dibawah naungan PT. Transima Citra Indo Consultant sebagai pemenang tender penyedia jasa konsultan pengawas kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi dengan pagu Rp. 593.598.500,00. [baca: Disiplin Kerja Konsultan Tolak Ukur Pencapaian Kualitas]

Sementara seluruh konsultan sesuai Tata Laku Keprofesian sebagai pedoman pelaksanaan dari Kode Etik Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO) tercantum dalam ketentuan 1.1. Anggota INKINDO tidak akan lkut serta dalam sesuatu usaha atau praktek keprofesian yang ia ketahui bersifat curang atau tidak jujur.

“Setau kami tidak ada konsultan di PNPM PISEW double job, karena jauh-jauh hari kami sudah diingatkan agar tidak melakukan hal itu,” ujar Kalvin Ginting, ST selaku Asisten Tehnik (Astek) wilayah tugas Kab. Karo ditemui di Sekretariat PNPM PISEW perumahan Karo Indah Kabanjahe.

Terpisah, Ir Sri Idah Br Bangun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian sepekan terakhir ini tidak berhasil ditemui diruang kerjanya. Begitu pula ketika dihubungi melalui selulernya maupun melalui pesan singkat (SMS) konfirmasi yang dilayangkan Tim Infestigasi hariansumut.com juga tak kunjung berbalas.

Sulitnya mendapat jawaban dari PPK, akhirnya Tim Infestigasi berinisiatif menemui Sekretaris Dinas Pertanian, Saparuddin ditemui diruang kerjanya, Jumat (19/12) mengatakan konsultan Dalvin Pelawi, ST benar berstatus konsultan pengawas Dinas Pertanian.

“Iya benar,  kalau saya tidak salah ingat, dia (DP) sebagai pemenang tender pengadaan jasa konsultan melalui PT. Transima Citra Indo Consultant. Untuk kepastiannya, temui saja Edu Sinulingga penyelenggara proses tender ULP, data soal itu sudah jelas disana,” ungkapnya. (tim hs)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top