![]() |
Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Pisew, Kab. Karo, Marihot Sinaga, ST./Foto: dok |
KARO, hariansumut.com- Keberadaan seluruh konsultan PNPM di Kab. Karo sepertinya perlu ditinjau ulang sebelum kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang menguras dana APBN sebesar Rp.27 triliun dialokasikan pemerintah pusat bertujuan agar dapat mengentaskan kemiskinan dan permasalahan kesenjangan di desa-desa untuk tahun anggaran 2015.
Peninjauan keberadaan konsultan di Kab. Karo perlu dilakukan, mengingat adanya temuan konsultan PNPM PISEW Dalpin Pelawi, ST melanggar kode etik konsultan dengan bekerja double job. [baca: Disiplin Kerja Konsultan Tolak Ukur Pencapaian Kualitas]
Selain tercatat sebagai konsultan Tenaga Tehnis Lapangan PNPM PISEW di Kec. Tiganderket dibawah naungan PT Virama Karya (Persero) beralamat di Jl. Hangtuah Raya No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selaku pemenang tender penyediaan konsultan. Dalvin Pelawi juga bekerja sebagai konsultan pengawas kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi dibawah bendera PT. Transima Citra Indo Consultant beralamat di Jl. Sembada V No.20 Medan sebagai pemenang tender penyedia jasa konsultan di Dinas Pertanian Kab. Karo. [baca juga: Konsultan PNPM PISEW di Karo Double Job]
Temuan double job yang dilakukan Dalpin Pelawi, ST dibenarkan oleh Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Pisew, Marihot Sinaga, ST “Maaf lae baru bisa balas, pak Dalpin sudah mundur dari PNPM PISEW,” jawab Marihot membalas konfirmasi hariansumut.com melalui pesan singkat via selulernya, Senin (29/12) sekira pukul 18.38 Wib.
Ketika ditanya kapan persisnya pengunduran diri konsultan yang ketahuan double job, Marihot Sinaga mengatakan terhitung sejak Selasa 30 Desember 2014. “Setelah kita infestigasi ke Dinas Pertanian, benar yang bersangkutan bekerja juga sebagai konsultan disana. Pak Dalpin sudah mengundurkan diri terhitung mulai sejak 30 Desember,” ujarnya, Senin (29/12) sekira pukul 18.38 Wib.
Pernyataan Marihot Sinaga soal pengunduran diri Dalpin Pelawi yang diketahui double job spontan mengundang reaksi pemerhati pembangunan D Brahmana. Beliau mengatakan, peran double job yang dilakoni Dalpin Pelawi bukan sebatas persoalan mengundurkan diri dari PNPM PISEW. Terlepas yang bersangkutan mengundurkan diri atau tidak, karena yang perlu ditindaklanjuti yaitu soal kualitas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan di dua intsansi terkait.
“Jika sebatas mengundurkan diri saja sudah dapat menyelamatkan profesi beliau sebagai konsultan, itu sudah tidak benar lagi. Dengan konsultan berani double job sudah jelas tidak maksimal lagi dalam mengawasi pekerjaannya, pernyataan Marihot Sinaga perlu ditindaklanjuti kebenarannya, apakah dengan mengundurkan diri saja sudah lepas tanggungjawabnya,” ujar D Brahmana.
“Siapa yang bertanggungjawab mengenai kualitas pekerjaannya baik di Dinas Pertanian dan yang ada di PNPM PISEW. Konsultan bertanggungjawab penuh soal kualitas, jangan seenaknya saja mengatakan mengundurkan diri, perlu ditinjau ulang itu,” ungkapnya. [baca pula: Marihot Sinaga: Melanggar Kode Etik, Konsultan PNPM PISEW Bisa Dipecat]
Terpisah, seperti dikutip hariansumut.com dari laman website: (http://bumn.go.id/viramakarya) bahwa PT. VIRAMA KARYA (PERSERO) mendapat peringkat 12 dari 122 rating BUMN 2014 versi Majalah Infobank edisi September 2014.
Majalah Infobank, pada edisi September 2014 menurunkan headline berjudul "122 RATING BUMN 2014".
Dalam headline tersebut PT. VIRAMA KARYA (PERSERO) berhasil mencatat kenaikan peringkat terhadap tahun sebelumnya, yakni pada peringkat 12 dari 54 Perusahaan BUMN yang meraih predikat "SANGAT BAGUS".
Pada edisi September 2013 (tahun lalu), majalah Infobank dalam headlinenya yang berjudul "126 RATING 2013 BUMN", PT. VIRAMA KARYA (PERSERO) berada pada peringkat 15 dari 62 Perusahaan BUMN yang mendapat Peringkat "SANGAT BAGUS".
Pencapaian prestasi tersebut merupakah "buah" dari hasil kerja keras seluruh insan Virama Karya dalam berkontribusi secara optimal untuk meraih pencapaian terhadap target-target organisasi yang ditetapkan bersama. (hs/con/joy/sempurna/mal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar