![]() | |
|
Kapolres juga menegaskan akan terus berperang melawan narkoba dan tiada ampun bagi pengedar dan bandar apalagi kalau yang terlibat adalah oknum Polisi. Pihaknya akan selalu melakukan perang terhadap narkoba dengan berbagai jenisnya dan tiada ampun bagi pengedarnya apalagi kalau yang terlibat anggota Polisi.
"Jangankan menjadi pengedar apabila terbukti dalam tes urin positif memakai narkoba maka anggota Polisi akan kita berhentikan dengan tidak hormat,”tegas Edi Faryadi.
Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Edi Safari pada kesempatan itu mengungkapkan, di wilayah hukum Polres Deli Serdang ada daerah yang sudah ditandai sebagai rawan basis peredaran narkoba seperti Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dan Beringin.
”Daerah yang rawan peredaran narkoba untuk wilayah hukum Polres Deli Serdang adalah Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dan Beringin. Untuk daerah ini kita akan intensifkan razia dan penangkapan agar peredaran narkoba tidak meluas,”kata mantan Kapolres Tobasa ini.
Hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang November hingga Desember 2014 di wilayah hukum Polres Deli Serdang. Yakni 46 kasus dengan tersangka 53 orang sedangkan barang bukti berhasil disita ganja sebanyak 16 kg dan sabu-sabu sebanyak 58,2 gram. (net/hs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar