KARO | hariansumut.com - Kuatnya indikasi proses penenderan proyek APBD 2014 diatur “Mafia Proyek”sudah menjadi buah bibir kalangan masyarakat, sepertinya tidak membuat lembaga hukum seperti satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Karo maupun pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe tidak bergeming. Kedua lembaga hukum pemberantasan korupsi di Kab. Karo itu masih tetap bungkam.
Kedua lembaga penegak hukum itu diduga telah mendapat ‘siraman’ dari pelaku mafia proyek agar proses penenderan tidak terusik, upeti kepada petinggi kedua lembaga itu disebut-sebut menjadi harga mati. Jika kedua lembaga hukum itu belum diamankan, dapat dipastikan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari sejumlah SKPD dan segenap stuktur kepengurusan panitia lelang yang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan terusik. [baca: 3 Tahun ‘Tidur’ Terkelin Brahmana Mulai Bertaring]
Demikian diungkapkan Manejer Pemberantasan Korupsi dari Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC-LSM KCBI) Kab. Karo, Bangun Silalahi, Spr kepada hariansumut.com, Sabtu (1/11) di Kabanjahe.
“Proses tender APBD 2014 di Pemkab Karo bisa dikatakan “Abal-abal”, kelengkapan dokumen yang dilakukan dalam proses tender dan spesifiknya maupun pelaksanaan dilapangan itu dibuat hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban. Kita dapat pastikan, kegiatan tender yang berlangsung tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mereka buat,” tegas Silalahi. [baca: Ketua DPRD Dituding ‘Kuasai’ Proyek di Pemkab Karo]
Lebih lajut dikatakannya, jalan masuk pihak penyidik untuk mengungkap permainan mafia proyek dalam proses tender APBD 2014 yang sedang berlangsung saat ini sudah terbuka lebar.
Bukti awal untuk mengendus kelengkapan dokumen dalam proses tender dari beberapa SKPD Pemkab Karo bobrok, penyidik juga diharapkan segera memanggil mantan Ketua DPRD Karo, Efendy Sinukaban soal campur tangannya dalam proses pencopotan Kabid Cipta Karya PUD Karo berinisial ST dan memanggil PPK PUD Karo, Mitcon Purba yang disebut sebagai ‘titipan’ Plt. Bupati Karo. (sempurna)
Kedua lembaga penegak hukum itu diduga telah mendapat ‘siraman’ dari pelaku mafia proyek agar proses penenderan tidak terusik, upeti kepada petinggi kedua lembaga itu disebut-sebut menjadi harga mati. Jika kedua lembaga hukum itu belum diamankan, dapat dipastikan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari sejumlah SKPD dan segenap stuktur kepengurusan panitia lelang yang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan terusik. [baca: 3 Tahun ‘Tidur’ Terkelin Brahmana Mulai Bertaring]
Demikian diungkapkan Manejer Pemberantasan Korupsi dari Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC-LSM KCBI) Kab. Karo, Bangun Silalahi, Spr kepada hariansumut.com, Sabtu (1/11) di Kabanjahe.
“Proses tender APBD 2014 di Pemkab Karo bisa dikatakan “Abal-abal”, kelengkapan dokumen yang dilakukan dalam proses tender dan spesifiknya maupun pelaksanaan dilapangan itu dibuat hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban. Kita dapat pastikan, kegiatan tender yang berlangsung tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mereka buat,” tegas Silalahi. [baca: Ketua DPRD Dituding ‘Kuasai’ Proyek di Pemkab Karo]
Lebih lajut dikatakannya, jalan masuk pihak penyidik untuk mengungkap permainan mafia proyek dalam proses tender APBD 2014 yang sedang berlangsung saat ini sudah terbuka lebar.
Bukti awal untuk mengendus kelengkapan dokumen dalam proses tender dari beberapa SKPD Pemkab Karo bobrok, penyidik juga diharapkan segera memanggil mantan Ketua DPRD Karo, Efendy Sinukaban soal campur tangannya dalam proses pencopotan Kabid Cipta Karya PUD Karo berinisial ST dan memanggil PPK PUD Karo, Mitcon Purba yang disebut sebagai ‘titipan’ Plt. Bupati Karo. (sempurna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar