Wacana dan informasi yang berkembang terkait komandan tertinggi “komunitas telik sandi” inipun sudah bermunculan dalam pemberitaan media massa antara lain nama As’ad Said Ali, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara yang juga Wakil Ketua Umum PBNU, Sjafrie Sjamsoeddin, termasuk nama Kepala BIN saat ini, Marciano Norman, serta sejumlah nama yang bermunculan akhir-akhir ini seperti mantan Kapolri, Jenderal Pol Purn Dai Bachtiar.
Tidak menarik tulisan ini jika menyoroti siapa di antara nama-nama tersebut yang paling layak untuk menjadi “Pejaten Satu”, namun tulisan ini akan semakin menarik jika dikaitkan dengan ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan (ATGH) yang dihadapi oleh negara tercinta dibawah kepemimpinan Jokowi-JK, dan Kepala BIN seperti apa yang diyakini dapat menjawab ATGH tersebut, sehingga dapat memperingan tugas kepala negara.
9 Agenda Strategis atau Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK
Seperti diketahui bersama, bahwa pemerintahan Jokowi-JK mempunyai 9 agenda strategis yang akan dicoba untuk dicapainya sampai tahun 2019 yang dikenal dengan “Nawacita” yaitu:
Pertama, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Kedua, membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan tepercaya.
Ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Keempat, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Kelima, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Keenam, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
Ketujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Kedelapan, melakukan revolusi karakter bangsa.
Kesembilan, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Sebagai Kepala BIN, siapapun nantinya yang akan terpilih sudah pasti harus dapat memetakan ATGH terutama ancaman selama proses pelaksanaan Nawacita tersebut. Kemudian dilakukan scenario dan foresight serta force field analysis untuk meminimalisir terealisasinya ancaman tersebut dengan mengetahui kemampuan dan kapasitas lembaga intelijen dalam melaksanakan tugasnya menghilangkan ancaman atau setidaknya tidak menjadikan ancaman tersebut menimbulkan dampak destruktif. Hal ini adalah lumrah dan wajar, karena pada dasarnya tugas utama lembaga intelijen negara dimanapun juga adalah meminimalisir ancaman terhadap kepentingan nasional negara tersebut. [Bersambung: kolom Buka Mata]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar