Bila tidak serius kita mencegahnya, pasti mengancam generasi muda daerah ini dan bisa menimbulkan lost generation. Disamping itu, judi dan narkoba juga sangat marak dan mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat, perlu langkah-langkah nyata dari pemerintah dan seluruh stakeholders.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi HIV/AIDS Moderamen GBKP, Tuah Bastari Barus, Senin (17/11), di sela pelantikan tiga orang pimpinan definitif DPRD Karo di Gedung DPRD Jalan Veteran Kabanjahe.
Komisi HIV-AIDS dan NAPZA GBKP telah menyampaikan surat Moderamen GBKP ke Plt Bupati Karo, menyikapi merebaknya penyakit sosial di Tanah Karo. Surat dengan Nomor 1781/I/2014 Tanggal 10 November 2014 ini adalah hasil rekomendasi Sidang Kerja Sinode GBKP pada tanggal 22-25 Oktober lalu di RC Sukamakmur, sekaligus menyikapi pertemuan Komisi HIV-AIDS dengan Plt.Bupati Karo pada tanggal 11 Agustus 2014 yang hasil pertemuannya belum direalisasikan.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Moderamen GBKP, Pdt Matius Panji Barus, MTh dan Sekretaris Umum, Pdt Simon Tarigan, juga ditembuskan kepada Kapolres Tanah Karo, Kepala BNN Kabupaten Karo, Dandim 0205 Tanah Karo, Dan Yonif 125 Simbisa Kabanjahe dan DPRD Karo.
Beberapa hal himbauan dan usulan pada surat tersebut, 1. Perketat pengeluaran izin rumah-rumah hiburan diseluruh wilayah Kabupaten Karo, dengan menerbitkan Perda. 2. Menutup rumah-rumah hiburan yang tidak mempunyai izin, yang disinyalir berpotensi menjadi tempat transaksi sex dan narkoba. 3. Melaksanakan razia mendadak diseluruh sekolah dan tempat yang disinyalir menjadi tempat penjualan, peredaran narkoba secara berkesinambungan.
Selanjutnya, 4. Melakukan razia dan pemeriksaan kesehatan/darah bagi PSK/Waria baik di lokalisasi maupun yang liar. 5. Memutus mata rantai, pendistribusian, peredaran narkoba di Tanah Karo. 6. Mengundang seluruh tokoh Agama agar menyatukan persepsi dan langkah-langkah konkrit agar bersama-sama Pemda dapat bekerja bersama.
Melihat fakta miris dilapangan, merebaknya penyakit sosial masyarakat, yang bisa dikatakan “darurat HIV/AIDS, judi dan Narkoba” tidak cukup lagi hanya sekedar prihatin. Harus ada langkah-langkah nyata, tegas dan terukur, ujar Tuah Bastari Barus yang belum lama ini sukses membuat film tentang bahaya HIV/AIDS bersama Komisi HIV/AIDS & Napza.
“Umur 29-39 paling banyak terinveksi HIV/AIDS. Per Juni Tahun 2014 terdata 450 orang ditemukan positif pengidap HIV/AIDS. Termasuk puluhan warga terinveksi HIV/AIDS telah meninggal dunia di berbagai desa di Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Dolatrayat, Barusjahe dan Tigapanah yang identitasnya sangat dirahasiakan,” ujarnya.
Angka-angka di atas tentu tidak menggambarkan fakta sesungguhnya. Ibarat gunung es, kenyataan yang tersembunyi ditengarai jumlahnya jauh lebih banyak dari yang menyeruak ke permukaan. Hal ini tentu menjadi jawaban tidak cukup sekedar prihatin, mengingat remaja merupakan asset masa depan bangsa.
Ditambahkannya, kenakalan remaja yang dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan narkoba dapat berakibat pada gangguan perilaku dan perbuatan antisosial lainnya (yang dikategorikan sebagai kenakalan remaja pula) seperti berbohong, membolos, minggat, malas, sex bebas, mencuri, melanggar aturan dan disiplin, merusak, melawan orang tua, suka mengancam dan berkelahi sehingga mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Kalau sudah begitu, bagaimana nanti masa depan generasi muda kita, apakah kita semua diam,” kecam Tuah Bastari Barus. (sp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar