KARO | hariansumut.com- Pasca tumbangnya rezim kekuasaan mantan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Surbakti pasca pemakzulan ternyata bukan sebagai jaminan bakal terciptanya rasa nyaman menjalankan program kerja bagi sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Karo.
Hal itu mulai terlihat dari pengunduran diri secara mendadak dari salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pertanian yang mengelola anggaran APBD 2014 senilai kurang lebih Rp. 50 Milyar.
Kabar terendus, pengunduran diri PPK berinisial S itu dikait-kaitkan sejumlah kalangan masyarakat sebagai tanda-tanda munculnya kembali figur Molek melakukan intimidasi kepada setiap SKPD pengguna anggaran.
“Setelah Karo Jambi lengser, katanya ada PPK di Dinas Pertanian mengundurkan diri. Padahal, PPK itu sedang mengelola anggaran yang sangat besar untuk pertanian Karo,” ungkap Rudi Tarigan kepada hariansumut.com.
Namun sayang, upaya konfirmasi terhadap Kadis Pertanian Kab. Karo, Agustoni Tarigan SP selaku pengguna anggaran belum berhasil perihal pengunduran diri salah seorang PPK sejak, Jum’at (6/9) kemarin dan aktifitas pegawai di Dinas Pertanian mulai terlihat sepi.
Sejumlah nara sumber yang dihimpun hariansumut.com dilingkungan gedung kantor Bupati Karo menyebut, pengunduran diri PPK berkaitan dengan kebiasaan lama soal adanya permintaan pemotongan anggaran untuk Kewajiban (KW) sebesar 15% untuk penguasa dan 2% untuk pengamanan.
“Katanya PPKnya tidak tahan dengan adanya permintaan 15% ditambah lagi 2% harus dikeluarkan dari anggaran. Kalau tidak mau, PPK itu diancam katanya akan dipindahkan,” ujar sumber yang namanya tidak bersedia di tulis. (sempurna)
Hal itu mulai terlihat dari pengunduran diri secara mendadak dari salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pertanian yang mengelola anggaran APBD 2014 senilai kurang lebih Rp. 50 Milyar.
Kabar terendus, pengunduran diri PPK berinisial S itu dikait-kaitkan sejumlah kalangan masyarakat sebagai tanda-tanda munculnya kembali figur Molek melakukan intimidasi kepada setiap SKPD pengguna anggaran.
“Setelah Karo Jambi lengser, katanya ada PPK di Dinas Pertanian mengundurkan diri. Padahal, PPK itu sedang mengelola anggaran yang sangat besar untuk pertanian Karo,” ungkap Rudi Tarigan kepada hariansumut.com.
Namun sayang, upaya konfirmasi terhadap Kadis Pertanian Kab. Karo, Agustoni Tarigan SP selaku pengguna anggaran belum berhasil perihal pengunduran diri salah seorang PPK sejak, Jum’at (6/9) kemarin dan aktifitas pegawai di Dinas Pertanian mulai terlihat sepi.
Sejumlah nara sumber yang dihimpun hariansumut.com dilingkungan gedung kantor Bupati Karo menyebut, pengunduran diri PPK berkaitan dengan kebiasaan lama soal adanya permintaan pemotongan anggaran untuk Kewajiban (KW) sebesar 15% untuk penguasa dan 2% untuk pengamanan.
“Katanya PPKnya tidak tahan dengan adanya permintaan 15% ditambah lagi 2% harus dikeluarkan dari anggaran. Kalau tidak mau, PPK itu diancam katanya akan dipindahkan,” ujar sumber yang namanya tidak bersedia di tulis. (sempurna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar