ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Soal Mata Air Kutambelin, Dirut PDAM Tirta Malem “Tumbal” Bupati Karo?

HARIAN SUMUT|Kabanjahe- Perlawanan warga Desa Kutambelin Kecamatan Tiga Panah melalui wakil rakyat di gedung DPRD Karo terkait penyerobotan sumber mata air yang dilakukan PDAM Tirta Malem Kabanjahe sepertinya kian meruncing.

Beberapa narasumber kepada Tim Infestigasi HarianSumut.com di gedung DPRD Karo mengatakan bahwa bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH harus bertanggung jawab atas pengerjaan proyek pengolahan air minum dengan nilai pagu Rp.17.300.80.000.000,00 dana APBN T.A 2014 yang menuai persoalan dan merugikan bagi warga petani desa Kutambelin Kec. Tiga Panah.

“Selaku pemilik BUMD, bupati Karo harus bertanggungjawab dalam persoalan ini. Dalam PP No.25 Tahun 2000 dijelaskan, BUMD itu badan usaha yang didirikan pemerintah daerah sehingga pimpinan PDAM itu tunduk pada perintah bupati,” kata sumber bermarga Sembiring disela-sela aksi demo warga Kutambelin, Rabu (11/2) di gedung DPRD Karo.

“Dalam persoalan ini, bupati Karo harus jemput bola menengahi persoalan, bukan sebaliknya menumbalkan pimpinan PDAM yang harus bertanggung jawab,” tegasnya. [baca juga: Warga Kutambelin Ingatkan Bupati Karo, Program Jokowi Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Irigasi Persawahan]

Sementara aksi ratusan warga Kutambelin menuntut pembongkaran pemasangan pipa dari tiga sumber mata air Lau Sikite-kite, Lau Ndadap, Lau Tungkin yang merupakan sumber penghidupan masyarakat Kutambelin yang memiliki persawahan seluas 40 hektare tak kunjung dipenuhi Pemkab Karo.

“Kami mengadukan nasib ke DPRD agar masalah ini diluruskan dan warga tidak dirugikan. Pemerintah jangan main serobot saja,” ujar Ketua BPD Desa Kutambelin, Wakil Ginting menyampaikan aspirasinya mewakili warga.

Menanggapi tuntutan warga desa Kutambelin untuk kesekian kali itu, DPRD Karo hanya mampu memberikan harapan agar warga Kutambelin tetap bersabar menunggu jawaban pihak Eksekutif terkait tuntutan yang diharapkan warga.

“Kita harus lebih bersabar, karena saat ini belum bisa diambil keputusan, kebijakan penanganan masalah ini ada di pihak eksekutif,” kata mantan Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban.

Sementara politisi muda partai Demokrat, Nora Else Surbakti mengatakan, usai rapat kerja dengan Pemkab, pihaknya telah menyusun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kutambelin dengan mengundang pihak eksekutif, Jumat (13/2).

“Mudah-mudahan lah bisa tuntas permasalahan itu,” ujar Ketua DPRD Karo periode 2015-2019 itu datar. (pur)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top