ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Datangi Poldasu, Massa LNE Desak Kapolres Batubara Dicopot

MEDAN | HARIAN SUMUT- Dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap masyarakat, Kapolres Batubara AKBP Jaferson P Sinaga diminta supaya segera dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam barisan Lex Natural Elektra (LNE), saat beunjuk rasa di Mapolda Sumut yang mendesak Kapoldasu Irjen Pol.Drs. Eko Hadi Sutedjo untuk segera mencopot AKBP Jaferson P Sinaga.

“Sebab masyarakat Kabupaten Batubara sudah semakin khawatir bilamana (AKBP JP Sinaga) tidak segera dicopot akan mengulangi perbuatannya kepada masyarakat lain,” teriak kordinator aksi, Akhir Efendi, dalam unjukrasa tersebut, Kamis siang.

Massa yang membawa berbagai spanduk mengecam Kapolres Batubara itu datang ke Mapoldasu dengan mengendarai puluhan bus angkutan umum dan mobil pick up.

Namun, karena jumlah pengunjukrasa banyak, polisi cepat-cepat menutup pintu gerbang Mapoldasu, sehingga para pendemo hanya melakukan orasi di luar pagar. Atas sikap polisi yang menghalau mereka masuk ke depan SPKT, massa juga sempat menggoyang-goyang pagar. Arus lalulintas pun sempat macet.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan pernyataan sikap, meminta dengan tegas kepada Kapoldasu untuk segera memproses dan memberikan sanksi hukum kepada AKBP JP Sinaga yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga Batubara.

Kemudian, meminta kepada Kapoldasu agar benar-benar menegakkan disiplin dan reformasi di institusi Polri dan bertindak tegas atas kasus-kasus, dalam hal ini diduga AKBP JP Sinaga melanggar PP No 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian. Massa juga meminta agar Kapoldasu memindahtugaskanAKBP JP Sinaga.

Pantauan awak media, setelah sekitar 1,5 jam melakukan orasi, massa diterima Kaur Penum Bid Humas Poldasu, Kompol Gugun Silaen. Perwira melati satu itu meyakinkan bahwa laporan pengaduan yang mengaku korban pemerasan baru dua hari disampaikan ke SPKT dan petugas akan segera menindaklanjuti dengan terlebih dahulu memanggil saksi maupun saksi pelapor.

“Karena laporannya masih baru, berikan kesempatan kepada polisi untuk menindaklanjutinya,” kata Gugun. Tak lama berselang, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (hs)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top