ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

90 Hari Menjadi Presiden, Kebijakan Jokowi Penuh Kontroversial
Presiden RI Joko Widodo

KARO | HARIAN SUMUT- 90 hari menjadi presiden, kebijakan yang dibuat Joko Widodo sudah berulang kali mendapat kecaman. Kecaman publik diawali ketika Jokowi menaikkan harga BBM disaat harga minyak dunia sedang turun.

Keputusan kenaikan harga BBM yang dilakukan Jokowi itu persis disaat 28 hari menjadi presiden pilihan rakyat. Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait energi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 November 2014. Harga premium naik dari Rp. 6500 menjadi Rp. 8500 per liter.

Reaksi penolakan publik sampai merenggut korban luka-luka atas kebijakan kontroversial yang dilakukan Jokowi. Aksi demonstrasi berbagai elemen masyarakat sangat keras menolak kebijakan itu berlangsung di sejumlah daerah tak surut dalam hitungan hari melainkan berminggu-minggu.

Belum usai cerita BBM, lagi-lagi presiden Jokowi membuat keputusan kontroversial. Tak tanggung, walau HM Prasetyo masih duduk sebagai anggota Fraksi Nasdem di DPR sekaligus ketua DPP di partai besutan Surya Paloh, nama HM Prasetyo diumumkan sebagai jaksa agung.

Kalangan masyarakat sipil yang saat pemilihan presiden mengaku sebagai pendukung, diantaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyatakan kekecewaan sangat mendalam atas kebijakan kontroversial Jokowi memilih jaksa agung dari partai politik.

Alasan sejumlah lembaga itu, orang partai politik diragukan dapat bekerja secara objektif dalam penegakan hukum. Sebab, masalah hukum, ekonomi, dan politik, sangat erat saling berkait. Terbukti, tak ada yang mampu membendung keinginan Jokowi melantik politisi Partai Nasdem itu menjadi jaksa agung, persisnya 20 November 2014, itu berlangsung tiga hari pasca kenaikan harga BBM diumumkan.

Masih 31 hari menjadi presiden, Jokowi terbukti mampu membius seluruh penduduk Indonesia dengan keputusan kontroversial menjalankan kebijakannya. Beragam argumentasi hingga berujung pro kontra mengenai kepribadian presiden Joko Widodo mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu tak ada habisnya.

“Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Apa sih,” kata Jokowi persisnya, 24 November 2014.

Pernyataan kontroversial presiden Jokowi melarang menteri kabinet  kerjanya menghadiri rapat di DPR menjadi catatan paling buram, karena Jokowi kala itu dianggap sudah melakukan pembangkangan Konstitusi.
Sebab, sistem kenegaraan kita mengatur bahwa lembaga kepresidenan dan parlemen berkedudukan setara dan harus bersama-sama dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Dalam pemerintahan, presiden menjalankan ranah eksekutif sementara parlemen menjalankan fungsi legislatif, termasuk di dalamanya adalah mengawasi kinerja pemerintah dalam menjalankan programnya selain fungsi penganggaran dan legislasi.

Lebih ironis, meski nama Komjen Pol Budi Gunawan calon tunggal Kapolri oleh presiden Joko Widodo kerap menjadi sorotan, ditambah berstatus tersangka gratifikasi dan rekening gendut oleh KPK terhitung sejak 12 Januari 2015 tak jua membuat Jokowi surut mempertahankan mantan Kapolda Bali itu untuk menggantikan kedudukan Sutarman.

Padahal, Jokowi masih memiliki kesempatan untuk menganulir kebijakannya itu. Namun, Jokowi tidak melakukannya sehingga DPR tidak memiliki alasan untuk menghentikan proses uji kelayakan.
Akhirnya, sidang paripurna DPR pada 15 Januari 2015 mengabulkan usulan Jokowi untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri. Bola panas itu kini berada di tangan presiden ketujuh, yaitu Jokowi.

Kebijakan kontroversial menambah kecaman semakin meluas. Komitmen dan janji-janji kampanye dari rakyat untuk rakyat yang digaungkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu mulai ditagih. Diantara janji yang ditagih itu adalah memilih pejabat berintegritas dalam pemerintahannya.


Nasi hampir menjadi bubur, ditengah kebijakan kontroversial, presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar maupun harga LPG (elpiji), dan harga semen  turun.

“Harga BBM turun, mulai nanti minggu malam pukul 24.00 WIB atau Senin 00.00 WIB, harga premium turun menjadi Rp 6.600/liter,  harga solar turun menjadi Rp 6.400/liter,” kata Jokowi didampingi sejumlah menteri saat mengumumkan harga baru BBM, di halaman belakang Istana Negara, Jumat 16 Januari 2015.

Kini, rakyat Indonesia hanya mampu berharap atas setiap kebijakan kontroversial dalam setiap keputusan presiden Joko Widodo. Semoga  kebijakan-kebijakan yang menuai kecaman itu, bagian dari program pro kerakyatan yang diusung presiden Joko Widodo dan Wakil presiden Jusuf Kalla. (dihimpun, Sempurna Pasaribu dari berbagai sumber)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:


Top