![]() |
Dadu kopyok dikelola oknum polisi./Foto ilustrasi hariansumut.com |
Contohnya di Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, ibukota Kecamatan berbatasan langsung dengan Aceh Tenggara semakin menjamur bandar narkoba jenis shabu. Begitu pula dengan berbagai jenis permainan judi seperti, dadu kopyok, judi kartu di sejumlah warung kopi serta judi togel diputar siang dan malam.
Data yang dihimpun tim Infestigasi hariansumut.com dari beberapa sumber, bebasnya permainan judi dadu kopyok beromset ratusan juta di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Jawa Desa Mardingding Kab. Karo itu karena Kapolseknya AKP JM Tarigan disinyalir sudah menerima upeti yang lazim disebut sebagai MIL. Permainan judi dadu kopyok itu disebut-sebut rutin diputar setiap malam, dimulai pukul 18.00 Wib hingga subuh.
Paling mengejutkan dan memalukan, maraknya judi, narkoba dan prostitusi terhitung sejak 6 bulan belakangan ini, karena panitianya disebut-sebut personil dari Polsek itu sendiri, yaitu Brigadir Sami perangin-angin dan Kanit Reskrim Aiptu Solo Bangun.
Selain di Kampung Jawa, sumber hariansumut.com membeberkan bahwa, Brigadir Sami perangin-angin membuka lapak dadu kopyok setiap masa pekan hari Rabu di Mardingding. Begitu pula dengan Kanit Reskrimnya Aiptu Solo Bangun membuka lapak dadu kopyok di pekan Lau Baleng setiap hari Jum’at.
Parahnya lagi kata sumber hariansumut.com, Kapolseknya pun akhirnya duduk manis dan sering terlihat bermain judi kartu remi di warung kopi milik pak Kesya tidak jauh dari kantor Koramil Lau Baleng. Sementara tindak-tanduk kedua oknum polisi bermental judi yang disebut diatas harus mengejar setoran sebagai jatah untuk Kapolsek AKP JM Tarigan.
Pembenaran atas keterangan dari sejumlah nara sumber mengenai prilaku anggota dan komandannya itu sudah pernah dipertanyakan tim Infestigasi hariansumut.com persisnya, Jum’at 14 November 2014 lalu dengan pesan singkat maupun panggilan selulernya. Namun, AKP JM Tarigan dan Kanit Reskrim Aiptu Solo Bangun tidak menggubris konfirmasi wartawan.
“Judi ini bisa marak karena sudah jelas milnya ke Kapolsek bang, setorannya gak tanggung-tanggung itu bang. Khusus mil dari judi saja hampir 50 juta setiap minggunya. Makanya Kapolseknya sudah bergaya tokeh sekarang. Segala kegiatan dibawah kendali Kanit Reskrim Solo Bangun, dan dialah yang setor mil ke Kapolsek. Kanit yang satu ini (Solo Bangun) ngeri kali bang, semuanya serba diolah, mau judi, mau kasus pembunuhan, narkoba, dia inilah yang mengkondisikan semua,” beber S Tarigan (40) warga Desa Mardingding sembari mengirim 3 item rekaman video melalui bluetooth phone seluler miliknya.
Menimpali informasi yang dibeberkan Tarigan, nara sumber bermarga Pasaribu menambahkan, selain maraknya permainan judi, peredaran narkoba jenis shabu pun sudah tahap mengkhawatirkan di 2 Kecamatan itu. Dikatakannya, hampir setiap desa gampang ditemui BD shabu yang setiap saat standby melayani pasien pecandu narkoba. Sebagian dari BD kelas desa itu harus punya jaringan ke Kanit Reskrim Solo Bangun, dan setoran dari BD narkoba lebih besar pula dari pada setoran judi.
“Khusus setoran dari semua BD narkoba hampir mencapai kurang lebih Rp. 60 juta/minggu. Beda lagi setoran dari warung ‘remang-remang’ seperti yang ada di Lau Pakam, Buluh Pancur dan areal PKS. Kalau ada waktu kalian (maksudnya tim Infestigasi) maunya seminggu lah kalian disini dek, biar ada kesempatan kalian kuperkenalkan sama BD itu, biar bisa kalian ngobrol panjang lebar,” ungkapnya.
Terkait informasi ini, ketika sejumlah wartawan investigasi ke lokasi, Rabu kemarin (24/12) dan Jum’at (26/12), apa yang dikatakan Tarigan benar adanya. Judi dadu kopyok yang diputar di dua sudut pekan yakni pekan Rabu di Mardingding dan pekan Jum’at di Lau Baleng tampak ramai. Penggemar dadu kopyok didominasi anak-anak remaja, laki-laki dewasa dan paling unik terlihat juga sejumlah kaum ibu rumah tangga turut menguji nasibnya di gelanggang yang diduga diselenggarakan dua oknum Polri tersebut.
Sementara Kapolsek Lau Baleng, AKP JM Tarigan hendak dikonfirmasi dikantornya, Jumat (26/12) tidak berhasil. Beberapa personil yang ditemui di areal Polsek itu sendiri berujar bahwa Kapolsek mempunyai kebiasaan buruk, yaitu menghindar jika mengetahui kehadiran wartawan. “Sampai kapan pun tidak bisa kalian ketemu di kantornya bang, ilmu buang badan komandan itu sangat tinggi. Penebangan kayu di hutan register dan pembunuhan saja bisa disulapnya, apalagi judi dan narkoba,” kata sumber sembari menjauh dari wartawan.
Mau tidak mau kalangan wartawan di Kab. Karo pun harus mempertebal catatan tinta merah terkait prilaku tidak mendidik yang diterapkan, AKP JM Tarigan dan Aiptu Solo Bangun dalam menjalankan amanah tugas guna mengayomi, melindungi masyarakat. [baca juga: Mengungkap Tabir Penetapan Tsk Pembunuhan, Penasehat Hukum SBY Palmer Situmorang Tiba di Karo]
Sekedar membuka ingatan pembaca mengenai sepak terjang Aiptu Solo Bangun semasa bertugas di Polres Karo. Polisi bermental judi ini pernah pula kesandung kasus memback up BD shabu di Berastagi. Hal itu terungkap semasa kepemimpinan Kapolres Karo AKBP Agung Prasetyoko, SH, Mhum. Disinyalir untuk meredam adanya keterlibatan Solo Bangun dalam peredaran narkoba kala itu, polisi berpangkat dua kelelawar di pundaknya itu dimutasikan ke Polsek Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat dan satu tahun terakhir ini menjadi Kanit Reskrim di polsek Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng.
Lalu, bagaimana pula kah nanti tanggapan dan tindakan yang bakal dilakukan Kapolres Karo yang kini dijabat AKBP Togi V Tambunan setelah mengetahui perilaku anggotanya?. Tim Infestigasi hariansumut.com akan terus mengikuti perkembangan sepak terjang para polisi bermental “bandit” yang diduga gemar memutar balikkan fakta yang sebenarnya. (tim/sempurna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar