HarianSumut.com- Terhitung sejak Januari hingga Desember 2014, Satuan Unit Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan 1.102 pengguna narkoba. Para tersangka (TSK) yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir.
Data yang dihimpun dari Sat Res Narkoba Polresta Medan, TSK yang diamankan untuk kasus ganja pada bulan Januari sebanyak 15 TSK, Februari sebanyak 26 TSK, Maret sebanyak 28 TSK, April sebanyak 20 TSK, Mei sebanyak 37 TSK dan Juni sebanyak 20 TSK.
Untuk bulan Juli, petugas mengamankan sebanyak 22 TSK, Agustus sebanyak 16 TSK, September sebanyak 17 TSK, Oktober sebanyak 20 TSK dan November sebanyak 1 TSK.
"Total keseluruhan 238 tersangka dan untuk Desember, belum bisa dihitung karena anggota masih bekerja di lapangan," kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander kepada wartawan, Senin sore.
Untuk tersangka kasus narkoba jenis putaw dalam tahun 2014, Sat Narkoba Polresta Medan mengamankan 2 TSK dan diamankan pada Maret 2014.
Sementara kasus narkoba jenis Sabu-sabu, di bulan Januari, petugas mengamankan 92 TSK, Februari sebanyak 94 TSK, Maret sebanyak 93 TSK, April sebanyak 81 TSK, Mei sebanyak 139 TSK, Juni sebanyak 133 TSK, Juli sebanyak 75 TSK, Agustus sebanyak 81 TSK, September sebanyak 120 TSK, Oktober sebanyak 102 TSK dan November sebanyak 92 TSK.
"Jumlah keselurahan tersangka kasus narkoba yang diamankan sebanyak 1.102 tersangka," tandasnya. (mal/hs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar