Hariansumut.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berseragam Kementerian Komunikasi dan Informatika marah-marah ketika dialihkan jalannya di Bundaran Hotel Indonesia. Dia bersikeras ingin melintasi Jalan MH Thamrin.
"Bapak lihat enggak kalo ini pelat merah? Bapak baca enggak peraturannya? Saya ini protokol loh, Pak," ujar PNS berinisial S itu di Bundaran HI, Rabu (17/12/2014).
Polisi yang bertugas mencoba menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan larangan bagi sepeda motor untuk melintas di Jalan MH Thamrin hingga Harmoni. Peraturan ini berlaku bagi pengendara motor pelat hitam atau pun merah.
Namun PNS itu tetap ngotot memaksa polisi mengijinkannya lewat. Sebab, kantornya di Gedung Kemenkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat. Jika dialihkan dia harus memutar jalan yang jauh untuk mencapai kantor.
Namun, polisi itu tetap melarang dia memasuki Jalan MH Thamrin. Sambil menggerutu, PNS itu pun mengalah dan masuk ke Jalan Kebon Kacang. "Ini enggak bener ini," ujarnya PNS tersebut. (rs)
Pengendara motor: "Bapak lihat gak ini pelat merah ?"
Polisi: "Bukan Urusan Saya..."
Pengendara Motor: "Asu kabeh..."
Referensi : megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar