Sekretaris FSMPI Sumut, Willy Agus Utomo menegaskan, rencana aksi yang akan digelar hingga berlanjut hari Selasa (18/11/2014) tersebut, sebagai bukti komitmen dan perjuangan FSMPI agar upah murah di Sumut naik sebesar 30 persen. Bukan cuma naik 7,9 persen seperti ditetapkan Gubernur Sumut.
"Kita sangat menolak penetapan UMP Sumut yang hanya Rp 1.265.000. Kami tetap memandang ini merupakan penghinaan dan kado pahit bagi buruh di Sumut. Padahal KHL yang ditetapkan dewan pengupahan Sumut diduga rekayasa, sehingga kami tegas menolaknya," kata Willy dikonfirmasi Tribun via selular, Minggu (16/11) petang.
Willy mengatakan, 2000 massa aksi yang dihimpun dari buruh di Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai akan tetap mendesak gubernur untuk meneliti hasil survey dewan pengupahan daerah Sumut yang menetapkan KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai, yang hanya Rp 1.271.000.
"Kami sudah survey sendiri KHL di sana (Sergai) diatas Rp 2 juta. Survey kami, KHL Sergai tahun 2013 saja sudah diangka Rp 1.505.000. Jadi sungguh tak masuk akal survei dewan pengupahan itu. Kita sangat sayangkan perwakilan serikat buruh yang duduk di dewan pengupahan propinsi semua setuju atas penetapan upah murah ini. Padahal ketika kita tanya pada anggota serikat pekerja mereka dibawah, tetap menolak upah murah. Apalagi setelah kita ketahui dari 24 provinsi di Indonesia, upah Sumut masuk urutan ketiga terkecil dan bahkan untuk Pulau Sumatera, kita paling urutan terbawah upah murah," tukasnya.
Willy justru mempertanyakan steatman Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang mengaku bangga bisa menetapkan UMP Sumut diatas KHL. Serta pernyataan gubernur yang menyebut UMP Sumut sebagai jaring pengaman.
"Apa ini yang dibilang Gatot membanggakan bisa menetapkan upah diatas KHL?. Pengaman agar pengusaha senang dengan upah buruh yang murah, iya?. Gatot tidak memikirkan bagaimana kehidupan buruh jika hidup dengan Rp 1.625.000, apa lagi kalau BBM naik. Kita juga sesalkan sikap kadisnaker yang tidak menyampaikan hasil survey yang kita sampaikan kepada gubernur. Jadi sikap kami tegas tetap menolak dan meminta gubernur merevisi keputusan penetapan UMP 2015," tambahnya.
Willy menyebut, tuntutan mereka dalam unjuk rasa besok, di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut, yakni tolak penetapan UMP 2015 dan revisi UMP Sumut menjadi Rp 2.000.000. Kemudian, DPRD Sumut diminta memanggil Gubernur Sumut dan dewan pengupahan provinsi untuk dengar pendapat dan membuka hasil survey KHL yang syarat kecurangan. Serta menuntut agar UMK Medan dinaikkan menjadi Rp 2.600.000, UMK Deli Serdang Rp 2.400.000, dan UMK Serdang Bedagai Rp 2.200.000.
"Kami juga menyatakan tolak kenaikan harga BBM," tukasnya.
sumber berita:/tribun-medan.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar